Honorarium atau gaji yang diterima para guru honorer (pegawai tidak tetap) di Jakarta masih berkisar Rp1.000.000 hingga Rp2.000.000 per bulan. Jumlah tersebut terbilang sangat kecil untuk memenuhi kebutuhan hidup di Kota Jakarta.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin menilai, besaran gaji para guru honorer itu tidak layak. Padahal, para pendidik itu yang merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.
Oleh karena itu, Khoirudin berjanji akan berupaya memperjuangkan hak para pengajar agar bisa mendapatkan upah layak.
Menurut dia, tak elok seorang guru yang merupakan warga Jakarta dan ikut berkontribusi membayr pajak, namun kesejahteraannya tak diperhatikan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)
“Sungguh sangat prihatin, di Jakarta pendidikan yang diperhatikan hanya negeri saja baik guru maupun siswanya. Sedangkan semua bayar pajak, lalu kenapa gaji guru lebih rendah dari PJLP (penyedia jasa layanan perorangan -red),” ujar Khoirudin saat dihubungi, Jumat (8/3).
Ia menyatakan, siap berkoordinasi dengan Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk mengevaluasi upah guru, khususnya yang mengajar di sekolah swasta.
“Guru swasta honornya satu sampai dua juta. Ini kan kewajiban pemerintah untuk menyelesaikan (memperjuangkan ini). Ke depan saya ingin guru swasta minimal honornya UMP (upah minimum provinsi),” tutur Khoirudin. (DDJP/gie)