Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengusulkan agar Budaya Betawi masuk dalam mata pelajaran di sekolah.
Hal itu akan diatur dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Menurut dia, Budaya Betawi harus dikenalkan sejak dini kepada anak-anak. Di antaranya melalui mata pelajaran resmi dengan kurikulum yang sesuai.
“Makanya pemajuan Budaya Betawi harus masuk ke dalam pendidikan, dan pembelajaran formal di sekolah,” ujar Khoirudin, Senin (2/6).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)
Politisi PKS itu mengatakan, kebudayaan merupakan aset yang harus dipertahankan. Karena itu, keberlangsungannya perlu dijamin hingga generasi mendatang.
“Dan itu tidak ada cara lain, kecuali masuk ke dalam pendidikan formal,” tandas Khoirudin.
Untuk itu, harap dia, Kebudayaan Betawi menjadi muatan lokal Jakarta. Sebab, pendidikan merupakan agen perubahan sosial.
“Kita akan masukkan di pasal-pasalnya,” ungkap Koirudin.
Tentunya, sambung dia, proses pemahasan revisi Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi akan melibatkan banyak stakeholder dan praktisi.
“Agar mata pelajaran ini bisa diterapkan optimal,” ucap Khoirudin.
Tak hanya diatur dalam Perda, kata Khoirudin, buku-buku yang dipakai untuk memperkenalkan Kebudayaan Betawi kepada peserta didik diharapkan bersumber dari tokoh-tokoh Betawi dan praktisi kebudayaan.
“Bukunya harus bersumber dari praktisi Kebudayaan Betawi,” tukas dia. (gie/df)