Perhatikan Rekam Jejak Calon Camat dan Lurah

December 16, 2024 4:01 pm

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad menyoroti posisi camat dan lurah di lingkungan Pemprov yang belum diisi pejabat definitif.

Karena itu, sebelum melantik calon camat dan lurah, ia mengingatkan agar rekam jejak atau track record sangat penting sebagai pertimbangan.

“Tentunya dalam menempatkan seseorang bukan hanya mempertimbangkan kompetensinya, tapi juga rekam jejak, pengalaman dan juga track recordnya,” ujar Riano saat dihubungi, Senin (16/12).

 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad. (dok.DDJP)

Meskipun kemampuan kompetensi sebagai syarat tertulis, menurut dia, strategi dan pendekatan kepada warga untuk memecahkan masalah di wilayah justru menjadi hal yang sangat penting.

“Karena camat dan lurah itu adalah ujung tombak di wilayah, muka Pemerintah Daerah. Tentunya bukan hanya melayani, tapi juga mengemong masyarakat,” ungkap Riano.

Selain itu, ia juga mengimbau agar tim seleksi lebih teliti. Artinya, tidak meloloskan calon camat dan lurah yang punya masalah di instansi tempat kerja sebelumnya ataupun masalah hukum.

“Itu juga jadi perhatian kita, harus memiliki kompetensi, rekam jejak, pengalaman dan tidak pernah punya masalah,” tukas Riano.

Sebelumnya, Komisi A rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menuntaskan persoalan kekosongan jabatan. (gie/df)