Percepat Penataan Utilitas

April 11, 2025 2:01 pm

Anggota DPRD DKI Jakarta Nabilah Alhabsyi mengatakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penataan Utilitas bertujuan mempercepat penataan jaringan kabel dan pipa maupun infrastruktur bawah tanah yang selama ini dinilai semrawut dan belum tertata dengan baik.

Menurut dia, keberadaan Pansus Utilitas merupakan bentuk keseriusan DPRD DKI Jakarta dalam merespons berbagai persoalan klasik di lapangan.

“Mulai dari kabel udara yang membahayakan, penggalian jalan yang berulang, hingga ketidakteraturan infrastruktur bawah tanah. Ini momentum untuk membenahi secara menyeluruh,” ujar Nabilah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/4).

Anggota DPRD DKI Jakarta Nabilah Alhabsyi. (dok.DDJP)

Nabilah menuturkan, percepatan pelaksanaan penataan utilitas harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif. Perlu keterlibatan semua pihak, baik dari SKPD, BUMD, swasta, maupun masyarakat.

Ia juga menekankan, sistem data terpadu serta aturan pelaksanaan yang tegas sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih proyek.

“Hari ini kita butuh regulasi yang jelas dan pelaksanaan yang konsisten,” tandas politisi PKS itu.

Agenda penataan Utilitas, ungkap Nabilah, sudah dibahas pada periode sebelumnya.

“Namun memang masih tertahan,” ungkap dia.

Karena itu, Nabilah mendorong agar Pemprov DKI bersama DPRD menyusun roadmap pembangunan ducting utilitas secara komprehensif dan terukur.

“Saya berharap Pansus ini dapat menghasilkan kebijakan dengan Perda yang konkret,” tutur dia.

Penataan utilitas, sambung dia, bukan hanya soal menanam kabel ke bawah tanah. Akan tetapi, terkait konektivitas satu dengan lainnya dalam sistem yang rapi dan terintegrasi.

“Ini bagian dari wajah baru Jakarta, ke depan agar lebih indah,” pungkas Nabilah.

Pansus Utilitas diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi tantangan infrastruktur Jakarta.

Selain itu, memperkuat peran pengawasan legislatif terhadap program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga ibukota. (red)