Fraksi Partai NasDem DPRD DKI meminta Pemprov mengakselerasi pembenahan rukun warga (RW) kumuh dan miskin secara holistik.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Penyampaian Pandangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/11).
Pembenahan RW kumuh harus mengacu pada Peraturan Gubernur 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard. (dok.DDJP)
“Mencakup aspek penataan fisik lingkungan, aspek pemberdayaan sosial dan budaya, serta aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Raden Gusti Arief Yulifard, bendahara Fraksi Partai NasDem.
Dorongan percepatan penataan RW kumuh, ungkap dia, mengingat Jakarta akan melepas status ibukota dan menjadi kota global. Namun hingga kini, masih terdapat ratusan RW kumuh.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini masih tersisa 250 RW yang belum tertangani.
Gusti Arief menegaskan, penataan RW kumuh merupakan upaya mewujudkan Jakarta Kota Global yang berketahanan, inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. (yla/gie/df)