Percepat Distribusi Alat Bantu Dengar dan Kursi Roda

August 12, 2024 4:54 pm

Dinas sosial harus segera mendistribusikan alat bantu dengar atau hearing aid dan kursi roda. Pasalnya, bantuan itu sangat dibutuhkan masyarakat. Demikian ditegaskan Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria.

Menurut dia, kedua alat tersebut wajib didistribusikan Dinas Sosial ke seluruh Suku Dinas Sosial agar masyarakat yang membutuhkan mudah menjangkaunya.

“Saya hanya mau menyikapi masalah persediaan hearing aid dan kursi roda. Jadi itu tolong diperhitungkan. Saya minta juga supaya hearing aid itu ditaruh di Sudin-Sudin. Jangan ditumpuk di dinas,” ujar Iman saat pembahasan Perubahan APBD Tahun 2024.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria. (dok.DDJP)

Ia mengaku, kerap mendapat keluhan masyarakat yang sulit mendapatkan alat bantu dengar dan kursi roda karena jarak tempat tinggal ke kantor Dinas Sosial cukup jauh dan membutuhkan biaya tambahan untuk ongkos perjalanan.

“Banyak yang mengeluh. Mereka bolak balik ke dinas makan ongkos. Karena itu, saya minta ditaruh di Sudin-Sudin supaya pelayanannya juga cepat. Masyarakat enggak perlu jauh-jauh,” kata Iman.

Berdasarkan laporan yang diterima, ketersediaan alat bantu dengar di seluruh wilayah sudah habis disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.

Sementara kursi roda tersisa 60 unit di Jakarta Pusat, 12 unit di Jakarta Utara, 50 unit di Jakarta Timur, 36 unit di Jakarta Barat, dan 100 unit di Jakarta Selatan. “Saya minta ini jadi perhatian Dinas Sosial,” tandas Iman. (DDJP/bad/gie)