Memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) dinilai mampu tekan polusi udara di Jakarta. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh.
Hal tersebut diperlukan, mengingat udara Jakarta menurut situs IQAir masuk dalam kategori tidak sehat beberapa waktu terakhir.
“Memang kalau kita lihat, cara meningkatkan kualitas udara adalah perbanyak pohon atau ruang terbuka hijau,” ujar Nova saat dihubungi, Rabu (3/7).
Oleh karena itu, ia mengimbau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta segera memetakan lokasi yang berpotensi bisa dibangun RTH.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)
“Saya mendorong Dinas Pertamanan agar jeli lagi, melihat wilayah-wilayah yang mana bisa dibangun RTH,” tutur Nova.
Pembangunan RTH, usul Nova, seperti Tebet Eco Park. Selain menjadi paru-paru kota, juga dapat menjadi salah satu pilihan rekreasi bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
“Jangan sampai hanya ada di Tebet Eco Park saja yang luas,” tandas Nova.
Ia mengapresiasi serta mendukung rencana Pemprov DKI yang akan membangun serta menata 29 RTH di sejumlah wilayah Jakarta dengan total luas lahan mencapai 5,1 hektare di tahun 2024.
“Saya menyambut baik rencana Pemprov yang akan bangun 29 RTH, mudah-mudahan di tahun kedepan bisa memperbanyak RTH jadi ada target setiap tahunnya,” ucap Nova.
Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI Jakarta bisa mencapai target ideal proporsi RTH sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Dalam undang-undang tersebut menetapkan standar ideal proporsi RTH sebesar 30 persen dari luas wilayah kota. Sebab, RTH Jakarta hingga kini baru mencapai 5,21 persen.
“Memang kalau kita lihat ini kan belum mencapai 30 persen yang diwajibkan undang-undang. Ini harus disinergikan dengan anggaran yang ada,” tukas Nova. (DDJP/yla/gie)