Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) diminta memperbanyak titik Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA). Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto.
Permintaan itu diungkapkan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) Penyampaian Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2025, Jumat (22/11).
“Memperbanyak pembangunan POS SAPA di titik-titik rentan terhadap kekerasan seksual seperti di moda transportasi, taman, dan terminal,” ujar politisi perempuan yang akrab disapa Tina Toon itu.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto. (dok.DDJP)
Dengan hadirnya POS SAPA, harap dia, kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dioptimalkan.
Selain itu, ia juga mengimbau Dinas PPAPP membuat program POS SAPA di 44 kecamatan yang ada di Jakarta. Hingga kini, belum semua kecamatan memiliki POS SAPA.
“Mendorong agar program POS SAPA disosialisasikan, sehingga dapat bermanfaat untuk warga. Saat ini baru 35 kecamatan yang ada program tersebut,” tutur Tina Toon.
Ia menyarankan, Dinas PPAPP untuk meningkatkan kehadiran dalam mengambil peran penanganan dan pencegahan terhadap tindak kekerasan anak dan perempuan.
Salah satunya dengan rutin melakukan sosialisasi terkait hal itu. “Serta mempercepat pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di setiap kecamatan,” tukas Tina Toon. (gie/df)