Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta memperbanyak pelatihan kerja yang mengikuti tren saat ini.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, pelatihan kerja yang mengikuti tren dapat memastikan peserta pelatihan kerja memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan di lingkungan kerja.
Seperti diketahui, lingkungan kerja terus mengalami perkembangan signifikan. Pekerja sesuai keahlian sangat dibutuhkan. Termasuk kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Karena itu, sangat penting bagi Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) memiliki standarisasi pelatihan yang bertujuan meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di Jakarta.
Melalui pelatihan kerja dapat menjadi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengurangi angka pengangguran.
“Kita harus punya standarisasi di lima PPKD, standarisasi modern yang kedua mengikuti tren,” ujar Nova di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/7).
Seperti standarisasi pelatihan bahasa asing bagi para peserta. Bertujuan meningkatkan kemampuan berbahasa asing dan mempersiapkan individu untuk dunia kerja.
Pelatihan itu meliputi berbagai aspek. Antara lain, percakapan, tata bahasa, kosakata bisnis, dan persiapan tes bahasa.
“Kalau misalnya perusahaan dari job fair membutuhkan pelatihan Bahasa Jepang, kenapa tidak dilakukan standarisasi untuk pelatihan Bahasa Jepang,” kata Nova.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mengatakan, banyak peserta job fair yang tidak diterima perusahaan karena kendala bahasa asing.
Kemampuan berbahasa asing dinilai sangat penting untuk memahami instruksi, berpartisipasi dalam diskusi, dan membangun hubungan profesional dengan rekan kerja dan atasan dari berbagai negara.
Sehingga diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang kerja dan membantu para pekerja bersaing lebih efektif di pasar kerja global.
“Masalahnya memang peserta yang mengikuti job fair yang diundang oleh bapak, banyak masalah bahasa,” kata dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Syaripudin menyatakan, siap memperbanyak pelatihan bahasa asing bagi para peserta pelatihan kerja di seluruh Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD).
“Kami siap untuk melakukan jumlah kenaikan penambahan untuk kejuruan bahasa tersebut dari beberapa PPKD yang ada,” tukas dia. (yla/df)