Perbanyak CCTV di RPTRA

January 20, 2025 5:33 pm

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendukung wacana mebukaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama 24 Jam yang dicanangkan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

Penambahan waktu operasional RPTRA akan memberikan ruang aktivitas yang inklusif dan nyaman untuk masyarakat.

Untuk itu, Yuke meminta pemerintah provinsi (Pemprov) agar menyiapkan langkah kongkret dari aspek keamanan ketika RPTRA mulai beroperasi 24 jam.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)

Aspek keamanan yang terjamin berdampak ada implementasi berjalan secara optimal. Hal itu mencakup penempatan personel pengamanan tambahan dari Satuan Polisi Pamong Prasja (Satpol PP) dan kepolisian di masing masing lokasi RPTRA.

Menurut Yuke, pemasangan CCTV dengan sistem pemantauan yang terintegrasi perlu diperluas dan dipastikan berfungsi dengan baik.

“Untuk mencegah tindakan kriminal atau aktivitas yang merugikan,” ujar Yuke, Senin (20/1).

Ia mendorong Pemprov DKI menyiapkan penerangan lampu-lampu di RPTRA agar tercipta suasana aman. “Terutama pada malam hari,” tambah Yuke.

Di samping itu, sambung Yuke, perlu keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan RPTRA. Partisipasi aktif masyarakat itu bisa diimplementasikan secara kolektif, seperti bergantian.

Dengan demikian, fasilitas publik yang digunakan masyarakat semakin aman dan nyaman. “Misalnya melalui program patroli lingkungan berbasis warga,” pinta Yuke.

Karena itu, harap Yuke, Pemprov DKI menyiapkan secara matang terkait perberlakuan jam operasional RPTRA selama 24 jam.

“Kami optimis pembukaan RPTRA 24 jam dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa mengurangi aspek keamanan dan kenyamanan,” pungkas Yuke. (apn/df)