Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta, Selasa (23/4), menginformasikan bahwa terhitung sejak 16 April hingga 22 April 2024, tercatat ada sebanyak 1.038 orang pendatang baru yang masuk ke Jakarta pasca Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah.
Dari jumlah tersebut mayoritas, atau sekitar 78,53 persen berpendidikan Sekolah Lanjutann Tingkat Atas (SLTA) atau setara SMA ke bawah. Sedangkan yang berpendidikan di atas SLTA, hanya sekitar 21,47 persen.
“Dari jenis kelamin, terbanyak perempuan, yakni 525 orang, sedangkan berjenis kelamin laki-laki sebanyak 515 orang,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Sebagian besar pendatang baru ke Jakarta berasal dari daerah sekitar Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Terbanyak dari Bekasi, yakni 80 orang, Tangerang sebanyak 42 orang, Depok 42 orang, dan Tangerang sebanyak 19 orang.
“Ada pula yang datang dari Kota Medan sebanyak 20 orang, Indramayu 23 orang serta Brebes 21 orang. Sedangkan sebanyak 77 orang lainnya tidak atau belum memberi keterangan terkait asal-usulnya,” tambah Budi Awaluddin.
Jakarta yang sebentar lagi resmi tidak lagi menyandang status sebagai Ibu Kota Negara dan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ternyata masih menjadi magnet perantau dari berbagai daerah.
Diprediksi masih akan menghadapi kemacetan lalu lintas setelah menjadi kota global nanti. Sedangkan Ibu Kota Negara yang selanjutnya bernama Ibu Kota Nusantara (IKN) akan pindah ke Kalimantan Timur.
Tetapi, perubahan status tersebut tidak berarti membuat Jakarta bisa menahan atau mengurangi urbanisasi ke daerahnya, tetapi Jakarta tetap menjadi magnet masyarakat daerah untuk mengadu nasib di Jakarta.
“Karena berdasarkan hasil survei menyebutkan, hanya satu dari tiga penduduk Indinesia yang memilih tetap tinggal di desa. Alasannya, karena masyarakat ingin mendapatkan kesempatan kerja, akses untuk pendidikan dan pelayanan keseharan hingga perubahan sosial dan gaya hidup,” papar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono Selasa (23/4).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. (dok.DDJP)
“Kadang-kadang kita berpikir bagaimana ya membatasi orang masuk ke Jakarta. Memang sudah takdir, sebuah kota akan dikunjungi banyak orang. Itu memang sudah terjadi di mana-mana. Apalagi PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sendiri mengatakan, tidak ada larangan bagi warga daerah yang ingin merantau ke Jakarta Cum Heru menekankan agar mereka yang ingin merantau ke Jakarta melengkapi diri dengan skill dan ketersmpilsn untuk bersaing di Ibu Kota. Karena, itu hak masyarakat untuk merantau dan hak semua warga negara. Tapi, yang penting adalah, mereka bisa bekerja dengan baik dan mereka punya tempat tinggal. Jangan sampai mereka menjadi penyandang masalah sosial di Jakata,” urai Mujiyono.
Selain berbagai syarat yang disampaikan Pj Gubernur di atas, Heru juga meminta agar para pendatang baru selalu tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain diharapkan bisa memperoleh pekerjaan yang baik, juga bisa menjadi warga Jakarta yang disiplin, tidak membuang sampah sembarangan dan bisa berbaur dengan masyarakat untuk menjaga ketertib an Jakarta.
Jumlah pendatang baru ke Jakarta tahun ini mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Di mana jumlah pendatang baru yang sebelumnya mencapai 25,918 orang, tahun ini, berdasarkan data dari Dinas Dukcapil, hanya 1.038 orang.
Di samping itu, Heru Budi juga mengingatkan kepada warga yang ingin datang ke Jakarta untuk dapat mempersiapkan diri disertai keahlian (skill) dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta jaminan tempat tinggal jika menetap di Jakarta nantinya. (DDJP/stw)