Penyusunan Tatib Dikebut

September 24, 2024 4:01 pm

Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar pembahasan rancangan Tatib, Selasa (24/9).

Pembahasan digelar demi mempercepat perampungan pedoman yang akan digunakan oleh pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Tatib DPRD Jakarta juga akan digunakan sebagai dasar pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dan didampingi Wakil Ketua Sementara Jhonny Simanjuntak dan sejumlah tim penyusun Tatib.

Masing-masing yakni Ferrial Sofyan, Bun Joi Phiau, Suhud Alynudin, Lukmanul Hakim, Ali Hakim Lubis, Wahyu Dewanto, Inggard Joshua, Yusuf, dan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus.

Adapun rapat tersebut mengacu pada Surat Undangan Nomor 792/PU.06.03 yang ditandatangani oleh Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dan Wakil Ketua Sementara Jhonny Simanjuntak. (DDJP/apn/gie)