Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta Andyka mengusulkan agar pemasangan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) dan pipa milik Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) dilakukan bersamaan.
Menurut dia, hal itu dapat menghemat biaya dan waktu. Mengingat saat ini, PAM Jaya tengah melakukan sambungan pipa hingga mencapai 7 ribu kilo meter dengan target satu juta sambungan atau satu juta pelanggan.
“Karena program PAM Jaya ini berlangsung selama kurang lebih 8 tahun. Artinya jika program ini berjalan, bisa dilakukan bersama-sama, sebagai contoh galian yang dilakukan oleh PAM Jaya ini bisa juga digunakan (untuk SJUT). Sehingga ada hemat biaya dan begitu juga sebaliknya,” ujar Andyka di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/6).
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi DKI Jakarta Andyka. (dok.DDJP)
Namun hal itu harus dikaji kembali terkait kelayakan dan tahapan proses pengerjaan. Sebab, lokasi pemasangan SJUT kini beririsan dengan pemasangan pipa air PAM Jaya.
“Jadi saya hanya mencoba berikan masukan saja, supaya dijadikan bahan pertimbangan bahwa PAM Jaya punya program yang sama. Ada galiannya juga dan irisannya juga sangat jelas di jalan-jalan besar yang dilintasi oleh program ducting menurunkan kabel-kabel,” ucap Andyka.
Oleh karena itu, harap Andyka, Pemprov DKI dapat mematangkan usulan tersebut. Tujuannya agar pelaksanaan pemasangan SJUT dapat diakomodir dalam tanah bersama dengan pipa milik PAM Jaya.
Selain menghemat biaya, jika dilakukan bersamaan juga dinilai dapat mempersingkat waktu pengerjaan. Sehingga tak perlu bongkar pasang atau menggali ulang program yang lebih dahulu.
“Jangan sampai tumpang tindih. PAM Jaya sudah menggali, bersamaan itu juga SJUT selesai, jadi kelar bersama gitu nantinya,” tukas Andyka. (DDJP/apn/gie)