Penyebaran Informasi Pelatihan Tenaga Kerja yang Lebih Merata 

April 16, 2025 12:59 pm

Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta segera menjawab tantangan dalam penyebaran informasi pelatihan tenaga kerja hingga pengurangan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi Komisi B DPRD DKI Jakarta dalam Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/4).

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menilai, pelatihan tenaga kerja belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pasar global, serta penyerapan data pengangguran belum akurat.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP)

Untuk itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menggencarkan penyebaran informasi pelatihan tenaga kerja secara luas. Khususnya melalui platform digital.

Melalui pengembangan pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi, diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang siap bekerja dengan teknologi.

Sehingga, tenaga kerja tetap punya daya saing, menguasai keahlian yang dibutuhkan industri dan hak-hak mereka terlindungi atau tidak ter-PHK.

“Perlu penyebaran informasi pelatihan tenaga kerja secara luas melalui platform digital,” ujar Nova.

Selain itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta perlu menambah Mobil Training Unit (MTU).

Hal tersebut sebagai langkah strategis dan diperlukan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses ke pusat-pusat pelatihan.

“Perlu ditingkatkan dari sisi keberlanjutan bisnis, bukan hanya kuantitas, melalui program pendampingan, akses pembiayaan, dan integrasi dengan ekosistem Jakpreneur,” kata Nova. (yla/df)