Penyamarataan Hak, Tak Ada Tambahan Nutrisi bagi Petugas KPPS di Jakarta

February 1, 2024 2:56 pm

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani menyatakan, tidak ada penambahan nutrisi dari Pemprov DKI untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal itu dilakukan agar tidak ada perlakuan atau hak khusus bagi petugas yang bekerja di wilayah ibukota.

Apabila Pemprov DKI memberikan tambahan nutrisi untuk petugas KPPS, Rany Khawatir bisa memberatkan daerah lainnya. Sebab, tidak semua daerah memiliki kecukupan finansial untuk melakukan hal serupa.

“Kalau Pemprov DKI Jakarta diminta perhatiannya, tentunya Pemda atau Pemprov wilayah lain nanti juga dituntut untuk punya sikap yang sama. Sementara kemampuan setiap daerahkan beda-beda. Ini perlu dipikirkan secara bijaksana,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (1/2).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP)

Ia menjelaskan, petugas KPPS merupakan tim kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bertugas di tempat pemilihan suara (TPS) saat pemilihan umum (pemilu) serentak berlangsung.

Rany meyakini, seluruh petugas KPPS telah mendapatkan hak dan perhatian berdasarkan ukuran standar kinerja yang ditetapkan KPU. Termasuk soal kebutuhan nutrisi.

“KPPS di bawah naungan lembaganya sendiri. Harusnya kan dalam setiap penyelenggaraan sudah pasti ada anggarannya dan tentunya sudah dipikirkan secara matang,” kata dia.

Terlebih lagi, menurut Rany, petugas KPPS yang terpilih sudah melewati serangkaian tes kesehatan. Sehingga sudah terjamin kesehatan fisik dan jasmaninya.

“Kalau untuk institusi KPPS ya kembali lagi ke lembaga itu sendiri karena kan saat pendaftaran anggota KPPS untuk menjadi petugas KPPS juga ada tahapan verifikasi salah satunya juga pasti sehat fisik dan jasmani,” tandas dia.

Sebagai info, KPU DKI Jakarta telah melantik 215.362 petugas KPPS, Kamis (25/1), di Gelanggang Olah Raga Sunter, Jakarta Utara. (DDJP/bad/gie)