Penutupan Selokan, Enam Tahun Tak Kunjung Terealisasi

February 22, 2024 2:29 pm

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mengaku seringkali mendapat keluhan warga yang berdomisili di Jalan SMP 171 Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, terkait sempitnya akses ruas jalan. Penyebabnya adalah saluran air atau selokan permukiman warga di sisi kanan dan kiri jalan tidak tertutup.

Bahkan, warga sudah meminta agar selokan tersebut ditutup dengan pemasangan beton khusus (Cover U Ditch) sejak enam tahun lalu. Namun hingga saat ini belum ditndaklanjuti oleh Pemprov DKI.

Padahal, ruas jalan tersebut merupakan akses utama bagi pelajar menuju Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 171 Jakarta. Akibatnya, akses sempit itu menimbulkan kemacetan lalu lintas pada waktu tertentu.

“Sejak enam tahun lalu mengusulkan selokan ditutup, sehingga bisa dipakai lalu lintas. Karena kalau jam (masuk dan keluar-Red) sekolah itu macet, sempit jalannya,” ujar Karyatin saat dihubungi, Kamis (22/2).

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro. (dok.DDJP)

Ia berharap, Dinas Sumber Daya Air (SDA) ataupun Dinas Bina Marga bisa segera membuat perencanaan untuk menutup selokan menggunakan Cover U Ditch agar ruas jalan semakin lebar. Harapannya, mampu mengurai kemacetan di lokasi tersebut pada jam sibuk.

Warga juga mengaku kecewa dengan Pemprov DKI karena pengajuan permohonan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tidak direspon secara cepat.

“Sudah capek lewat JAKI. Sudah berkali-kali, tindaklanjutnya cuma bentuk survei, foto dan di upload saja. Padahal yang diinginkan masyarakat bukan hanya di survei doang, tapi ditindaklanjuti pelaksanaannya,” tutur Karyatin.

Ia pun telah menyampaikan secara langsung kepada Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air. “Jadi masyarakat bosen juga, lapor berkali-kali, tapi lagi-lagi Sudin (suku dinas -red) SDA dan Bina Marga hanya bilang anggarannya lagi disiapkan. Sekarang masih belum ada anggaran,” ucap Karyatin.

Karyatin berharap, tahun ini penutupan selokan bisa dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 mendatang. Sehingga tak ada lagi alasan yang mengecewakan warga.

“Jangan sampai ada alasan tidak masuk ke RKPD, tidak ada rumahnya. Makanya saya berharap dewan dilibatkan dalam pra RKPD. Agar program-program tahun mendatang sesuai kebutuhan masyarakat,” tukas dia. (DDJP/gie/rul)