Penuhi Kebutuhan Alat Bantu Fisik

July 9, 2025 2:01 pm

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto menilai pengadaan Alat Bantu Fisik (ABF) yang dilaksanakan Dinas Sosial DKI Jakarta belum proporsional jumlahnya untuk memenuhi kebutuhan.

Pasalnya, fakta di lapangan saat serap aspirasi banyak aduan dari masyarakat yang membutuhkan ABF. Misalnya kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, dan lain sebagainya.

Sehingga kebutuhan itu harus dimaksimalkan dan disesuaikan di masing-masing wilayah DKI Jakarta.

“Mohon dianggarkan, jangan sampai nanti pas kita minta di akhir tahun enggak ada,” ujar Tina Toon di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/7)

 

“Jadi tolong dicek lagi untuk kebutuhan ABF. Karena itu sangat-sangat penting,” tambah dia.

Berdasarkan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2025, Dinas Sosial merinci Belanja Sosial untuk penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Kemudian, pemenuhan kebutuhan seperti penyediaan alat bantu dengar, kursi roda anak, tongkat disabilitas, kaki palsu, kursi roda dewasa, tongkat walker dan sebagainya sejumlah Rp816 miliar. Rincian itu untuk memenuhi kebutuhan di masing-masing wilayah kota.

Karena itu, Tina Toon mengusulkan dalam Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun 2025 agar Dinas Sosial DKI Jakarta mengajukan penambahan anggaran secara rinci untuk memenuhi kebutuhan ABF tersebut.

“Kalau memang kurang dan lain sebagainya, ajukan penambahannya. Kami kalau bantuan untuk masyarakat harus diutamakan,” jelas Tina Toon.

“Soal bantuan sosialnya tadi ada KLJ, KAJ, dan KPDJ itu pastikan semuanya terserap dengan baik sampai akhir tahun,” pungkas dia. (apn)