Penonaktifan NIK Minim Sosialisasi

February 28, 2024 3:23 pm

Sosialisasi rencana penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak tinggal di Jakarta dianggap masih kurang alias minim.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani mengatakan, banyak warga yang tidak mengetahui rencana tersebut.

“Sejauh ini kami melihat sosialisasi belum cukup diberikan kepada masyarakat yang akan terdampak dari kebijakan ini,” ujar Israyani, Rabu (28/2).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Israyani. (dok.DDJP)

Dia mengatakan, masyarakat harusnya diberi informasi detail terkait rencana tersebut. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Ia mensinyalir, banyak hal-hal teknis yang akan muncul di masyarakat sebagai dampak dari kebijakan tersebut.

“Masyarakat harus diinformasikan apa yang dimaksud dengan pe-non aktifan NIK? Apa saja kriteria NIK yang akan dinon-aktifkan? Bagaimana kalau warga tersebut tetap masih punya rumah di wilayah DKI Jakarta tapi tidak ditinggali? Apa dampaknya bagi warga yang dinon-aktfkan NIK nya? Bagaimana warga yang terkena dampak penonaktifan ini akan mengaktifkan NIK nya lagi di tempat tinggal yang sekarang? Bagaimana dengan data-data lain yang menggunakan NIK sebagai bagian dari datanya seperti data perbankan, kendaraan? Sosialisasi dan penjelasan ini penting dilakukan agar tidak ada keresahan dan kebingungan di masyarakat yang akan terkena dampak penon-aktifan NIK ini,” tegas Israyani.

Meski demikian, Komisi A mendukung kebijakan tersebut. Apalagi penonaktifan NIK itu bertujuan merapikan administrasi penduduk ibukota, sekaligus telah menjadi perintah undang-undang kependudukan.

Dia meminta, Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait di pemerintah pusat maupun pihak-pihak swasta yang mungkin akan terdampak. Selain itu, komunikasi aktif dengan daerah-daerah penyangga juga harus dilakukan.

“Pemda DKI Jakarta juga harus berkoodinasi dengan pihak-pihak pemerintah maupun swasta, pusat maupun daerah terkait dengan penonaktifan NIK ini terkait dengan dampak dari penon-aktifan NIK ini. Khususnya kepada daerah tetangga di mana banyak warga ber-KTP/NIK DKI Jakarta tinggal,” tukas Israyani. (DDJP/bad/rul)