Penjualan Hewan Kurban, Faktor Kesehatan dan Kebersihan jadi Perhatian

June 14, 2024 8:07 pm

Mendekati Hari Raya Iduladha, penjualan hewan kurban di sejumlah kawasan semakin marak. Banyak pula pedagang hewan yang menggunakan trotoar jalan agar mudah menawarkannya kepada pembeli.

Meski demikian, terdapat beberapa hal penting penting yang perlu menjadi perhatian para penjual hewan kurban. Yakni, menjamin kesehatan hewan kurban dengan mengikuti pemeriksaan oleh Pemprov DKI melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).

Selain itu, kalangan penjual hewan kurban juga diharapkan bisa menjaga kebersihan lingkungan. Termasuk membersihkan lokasi bekas berjualan.

Bahkan, proses penyembelihan hewan kurban oleh masyarakat bisa mengikuti tata cara yang baik dan hewan. Sehingga daging hewan kurban tetap menyehatkan untuk dikonsumsi masyarakat.

Salah satu lokasi berjualan hewan kurban terpantau di kawasan Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kandang hewan yang terbuat dari bambu terlihat berdiri di atas trotoar.

Kondisi demikian tentunya mengambil bagian dari akses pejalan kaki. Tak bisa dielakkan, keluhan pejalan kaki pasti ada. Pemandangan serupa terjadi setiap tahun, seolah telah menjadi pemakluman.

“Saya sebenarnya keberatan trotoar dijadikan tempat dagang hewan kurban. Kasihan pejalan kaki jadi tidak bisa lewat. Jadi harus berjalan di atas jalan raya dan sangat berbahaya,” ujar Ahmad, warga sekitar, Jumat (14/6).

Seharusnya, sambung Ahmad, pihak kecamatan dan kelurahan bisa memberikan tempat yang legal kepada pedagang hewan kurban. Sehingga mereka tidak membajak trotoar menjadi tempat penjualan hewan kurban.

“Dagang di atas trotoar itu jadi kotor. Bau kotoran hewan kurban juga sangat mengganggu warga,” kata dia.

Kesehatan Hewan Kurban

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI gencar mengecek hewan kurban di sejumlah tempat penjualan dan penampungan.

“Petugas dari KPKP memang harus menjangkau semua tempat penampungan. Termasuk di kampung-kampung yang ada tempat jual beli hewan kurban,” ujar dia saat dihubungi, Kamis (13/6).

Dinas KPKP DKI, sambung Wa Ode, bisa memfasilitas pemeriksaan kesehatan hewan agar pembeli merasa aman karena daging kurban layak konsumsi.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina. (dok.DDJP)

“Ini penting sebagai upaya pencegahan. Jangan sampai karena permintaan meningkat, ada oknum yang menjual hewan yang tidak sehat,” ungkap Wa Ode.

Sebelumnya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan, pihaknya akan terus memeriksa kesehatan hewan kurban di seluruh tempat penampungan di Jakarta.

“Sejak tanggal 1 Mei hingga 10 Juni 2024, petugas di lima Suku Dinas KPKP se-Jakarta sudah melakukan pemeriksaan di 534 tempat penampungan hewan kurban,” tandas Eli.

Jaga Kebersihan

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta para pedagang memastikan area tempat berjualan tetap bersih dan tidak meninggalkan sampah atau kotoran yang dapat mengganggu warga sekitar.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. (dok.DDJP)

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan semua orang,” tandas August. (DDJP/bad/yla/gie/rul)