Pengurus Forum RT-RW Menteng Sambangi DPRD, Usul Kenaikan Dana Operasional

August 21, 2024 7:17 pm

Komisi C DPRD DKI Jakarta menerima audiensi Pengurus Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Juru Bicara Pengurus Forum RT RW Kecamatan Menteng Tomy Tampatty menjelaskan, tujuan kedatangannya untuk meminta penambahan anggaran operasional.

Sebab sejak tahun 2018, anggaran operasional yang diterima pengurus RT dn RW masih sama. Besarannya yakni Rp2 juta per bulan untuk RT dan Rp2,5 juta per bulan untuk RW.

Apalagi fakta di lapangan, berbagai kegiatan dikerjakan selama 24jam untuk menjalin koordinasi lintas sektor.

Anggaran tersebut digunakan untuk menunjuang kegiatan RT dan RW bersama Kamtibnas, sosialisasi pencegahan penyakit, pencegahan bahaya Narkoba, pencegahan judi online, pencegahan tawuran, dan lain-lain.

“Kami mewakili teman-teman dari forum RT-RW Kecamatan Menteng mengusulkan angka yang ideal untuk mendukung kegiatan itu minimal Rp6 juta per bulan,” ujar Tomy di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8).

Tomy berharap, DPRD dapat merealisasikan usulan penambahan anggaran operasional tersebut. Sebab banyak RT dan RW yang mengeluhkan hal yang sama mengenai kurangnya anggaran operasional.

Bahkan tak jarang pengurus RT dan RW dalam setiap kegiatan menggunakan dana pribadi.

“Kami rasa langkah ini bisa mendorong ke depan agar ini ditinjau, karena bagaimanapun harus kita sadari keberhasilan Pemda DKI, baik gubernur, walikota, camat dan lurah itu kuncinya ada di RT dan RW,” tutur Tomy.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi memyampaikan, hal yang sudah disampaikan Forum RT-RW Kecamatan Menteng sudah menjadi rekomendasi DPRD.

Hanya saja, usulan DPRD itu belum menjadi konsentrasi pada Perubahan APBD 2024.

Rasyidi juga meminta Forum RT-RW menyandingkan secara rinci di dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan bersaran angka yang diajukan.

Tujuannya agar bisa menjadi usulan pada APBD 2025. “Karena bicara anggaran, harus jelas nominal Rp6 juta itu apa. Jadi kita minta rinciannya, harus ada terlebih dahulu,” tutur dia.

“Kemudian sebelum akhir Desember 2024, harus segera dimasukkan kembali dan ke Komisi C atau langsung ke ketua DPRD DKI,” tukas Rasyidi. (DDJP/apn/gie)