Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan bersama Universitas Trisakti Jakarta.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12), tanggal 15-17 Desember 2024.
Bimtek tersebut dalam rangka penguatan peran dan fungsi DPRD dalam dinamika otonomi daerah pasca penerbitan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco, bersama-sama memukul gong sebanyak tiga kali sebagai tanda kegiatan dimulai.
Khoirudin mengatakan, Bimtek sebagai pembekalan materi bagi pimpinan dan anggota DPRD bila Jakarta tidak lagi menyandang status ibukota.
“Mengusung tema Penguatan Peran dan Fungsi DPRD dalam Dinamika Otonomi Daerah Khusus Jakarta Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024,” tutur Khoirudin.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Trisakti Astri Rinanti dan Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus. (apn/df)