Pengolahan sampah dari sumbernya menjadi prioritas untuk diterapkan di DKI Jakarta. Langkah ini menyusul kebijakan pemerintah yang tidak mengeluarkan izin pembukaan tempat pembuangan akhir (TPA) baru pada 2030.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurahman Suhaimi mengatakan, pengolahan sampah dari sumbernya itu menjadi komitmen Pj Gubernur DKI Heru Budi yang diungkapkan meresmikan tempat pengolahan sampah reduce reuce rycicle (TPS-3R) di dua tempat, Rawasari, Jakarta Pusat, dan Ciracas Jakarta Timur, pada 26 Januari 2024.
Suhaimi pun membeberkan komitmen Pemprov DKI dalam pengolahan sampah itu kepada masyarakat di sela-sela resesnya di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. (dok.DDJP)
Nantinya, setiap TPS3R berkapasitas 25 ton sampah. Karena itu, masyarakat diminta agar memilah-milah sampah organik dan anorganik. Sebab, sampah-sampah yang telah dpilah tersebut bisa diproses menjadi kompos dan bahan bakar alternatif (reflice derived fuel/rdf).
Suhaimi juga mengungkapkan, pengelolaan TPA3R tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampahdi TPA. “Heru menargetkan, 44 kecamatan di DKI Jakarta memiliki TPS3R. Untuk tahun 2023, tercacat sudah ada tujuh TPS3R yang dibangun. Awal tahun 2024, ditargetkan 3 TA2R yang dibangun. Sisanya, akan dibangun secara bertahap,” ungkap dia.
Pembangunan TPS3R tersebut sebagai implementasi dari tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada setiap daerah untuk untuk mengurangi produksi sampah di wilayah masing-masing. “Hasil ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang tidak lagi megeluarkan izin pembukaan TPA baru pada tahun 2030,” imbuh Suhaimi. (DDJP/stw/rul)