Penggunaan Dana Hibah Harus Amanah

February 5, 2025 5:41 pm

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI Jakarta mengawal dana hibah untuk menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah kepada masyarakat dan lembaga keagamaan.

Menurut Khoirudin, bantuan yang diberikan harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Di samping itu masih banyak masyarakat yang memerlukan perhatian lebih dari Pemprov DKI. Oleh sebab itu sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat.

“Kita ingin memastikan bahwa mereka amanah dalam menggunakan hibah dari kita dan laporannya bagus sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP)

“Harapannya tidak salah dalam menyalurkan hibah ke dalam lembaga, penggunaan uangnya benar dan pertanggungjawabannya benar,” tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan, silaturahmi tersebut dapat menguatkan hubungan antara masyarakat dengan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. Khususnya dalam menyalurkan hibah untuk masyarakat dan lembaga keagamaan di Jakarta.

Dengan begitu, masyarakat penerima hibah diwajibkan untuk menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) untuk membantu mengumpulkan, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat dan infak.

“Selama ini kan cuma bisa menerima saja sekarang bisa dari kita oleh kita untuk kita. Nah dari umat oleh umat untuk umat, sehingga semua bisa dirasakan oleh umat secara umum,” ungkap Thamrin.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta Aceng Zaeni menargetkan penyaluran dana hibah pada 2025 sebanyak Rp400 miliar melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) DKI Jakarta.

Rincian dana hibah itu, 60 persen berasal Pemprov DKI Jakarta dan 40 persen dari masyarakat. BAZNAS DKI Jakarta sedang bergerak untuk melaksanakan program tersebut.

“Sehingga informasi semua laporan harus diberikan langsung kepada Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta,” ungkap Aceng.

Ia menegaskan, BAZNAS harus menjaga kepercayaan bukan hanya di dunia tapi sampai di akhirat nanti.

Ketua BAZNAS BAZIS DKI Jakarta Ahmad H. Abu Bakar menyatakan, anggaran sebesar Rp400 miliar dasar penetapannya berasal dari capaian yang sudah tercapai pada tahun. BAZNAS RI dan BAZNAS DKI Jakarta menetapkan anggaran tersebut.

Ia menambahkan, dalam menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh, kepada masyarakat dan lembaga keagamaan berdasarkan lima pilar program. Yakni berkaitan dengan ketaqwaan, kecerdasan, kesehatan, penghijauan, dan ekonomi atau pemberdayaan.

“Yang pasti dari anggaran itu ada peningkatan. Dan peningkatan itu kita akan coba dengan orientasi peningkatan pengumpulan pendiskusian dan pemberdayaan terhadap masyarakat DKI Jakarta,” pungkas dia. (apn/df)