Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menghadiri kegiatan Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan DKI Jakarta 2025 yang mengusung tema ‘Menjaga Wakaf Sesuai Hukum Positif dan Hukum Islam’.
Acara digelar sebagai upaya memperkuat tata kelola wakaf agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan maupun syariat Islam.
Dalam kesempatan itu, Khoirudin menegaskan, kolaborasi lintas lembaga sangat penting dalam menjaga aset-aset keagamaan. Terutama yang berasal dari wakaf masyarakat.
“Hari ini, kita berkomitmen bersama lintas sektoral dari legislatif, BWI, dan Kemenang sama-sama untuk membantu Pemda DKI dalam hal keagamaan,” ujar Khoirudin, Rabu (12/11).
Ia menekankan, penting sinergi antara lembaga-lembaga terkait dalam penataan administrasi aset wakaf, termasuk rumah ibadah seluruh agama.
“Jadi kita sinergi, masjid yang belum punya persyaratan administratif, musala, gereja, dan rumah ibadah yang lain, administrasinya bisa diurus,” ucap Khoirudin.
“Sehingga jangan sampai ada lagi nanti masjid digusur karena tidak ada surat-menyurat yang sah yang dimiliki,” tambah dia.
Ia mengimbau masyarakat agar segera mengurus legalitas tanah wakaf agar terlindungi secara hukum.
“Saya mengimbau masyarakat agar segera mengurus. Karena wakaf dari ahli waris itu kebanyakan sebatas lisan, ada tujuh ribu lebih yang belum punya surat,” kata Khoirudin.
DPRD DKI Jakarta akan mendukung upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
Melalui kegiatan itu, Khoirudin berharap, terbangun kesadaran bersama untuk menjaga amanah wakaf. Memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
“Ya, kami berkomitmen untuk membantu masyarakat, jangan sampai nanti ada aset-aset umat yang disengketakan atau digusur karena tidak ada persyaratan administrasi. Salah satunya menggandeng BPN,” tukas Khoirudin. (gie/df)