Pengelolaan Air Limbah Domestik Berbasis Teknologi Informasi

July 3, 2024 2:29 pm

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk melanjutkan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan didampingi Wakil Ketua Abdurrahman Suhaimi. Hadir juga dalam rapat tersebut, Anggota Bapemperda Oman Rakinda, Sunggul Sirait, Yusuf, August Hamonangan, dan Dwi Rio Smabodo. Dalam kesempatan itu juga dihadiri jajaran Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.

Pembahasan sudah memasuki Bab XII mengenai Data dan Informasi. Yakni pemanfaatan sistem informasi mengenai pengelolan air limbah domestik berbasis teknologi informasi.

Kegiatan tersebut mengacu pada surat undangan rapat bernomor 477/HK.01.02 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (DDJP/apn/gie)