Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) masih menjadi sorotan Komisi A DPRD DKI Jakarta. Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi A Mohamad Ongen Sangaji mengaku, masih menerima keluhan warga. Pemberian APAR kepada warga tidak dilanjuti dengan pengecekan secara berkala.
Menurut Ongen, pemberian APAR kepada masyarakat harus dipertanggungjawabkan.
“APAR adalah aset kita,” ujar dia, Selasa (8/7).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji. (dok.DDJP)
Karena itu, ia mengimbau Dinas Gulkarmat DKI membuat program pengecekan secara berkala terhadap seluruh APAR.
Dengan demikian, warga bisa menggunakan APAR secara optimal untuk meminimalisasi dampak kebakaran.
“Ini harus dicatat kapan batas waktu pengisian. Punya jadwal untuk cek,” tandas Ongen.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Bayu Meghantara menyatakan, siap menurunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk pengecekan dan pemeliharaan APAR.
“Ada Satgas kami di kelurahan. Nanti didata dan memberikan stiker. Jadi kalau memang habis, kami bisa segera isi ulang,” tukas Bayu. (gie/df)