Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan pengawasan pangan menjelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri 1446 Hijiriah.
Menurut Rio sapaan akrabnya, pengawasan produk pangan pertanian, peternak, dan perikanan harus lebih dilakukan di setiap pasar.
Tujuannya agar masyarakat terhindar dari bahan berbahaya dan tidak layak. “Sosialisasi intensif dan masif baik kepada pedagang maupun pembeli, ” ujar Rio, Selasa (25/2).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. (dok.DDJP)
Lebih lanjut, Rio menekankan agar Pemprov memberikan sanksi terhadap penjual atau pengedar produk yang mengandung bahan kima berbahaya.
Untuk itu, Pemprov DKI diminta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahayanya produk pangan yang memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi tubuh.
“Hal itu sebagai upaya menimbulkan efek jera bagi produsen maupun pedagang,” tambah Rio.
Selain itu, Rio mengusulkan Pemprov DKI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar. Tentu hal itu sebagai upaya pencegahan peredaran produk pangan berbahaya.
“Lakukan Sidak di berbagai pasar tradisional. Termasuk pasar tumpah yang ada di Jakarta,” pungkas dia. (apn/df)