Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad mendukung langkah Gubernur Pramono Anung melarang penggunaan Ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.
Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai langkah tepat dalam rangka menjaga marwah Ondel-ondel sebagai ikon budaya Betawi.
“Ondel-ondel itu merupakan ikon dari Budaya Betawi. Namanya ikon, wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” ujar Riano, beberapa waktu lalu.
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, pemanfaatan Ondel-ondel untuk mengamen justru merendahkan nilai seni dan budaya yang terkandung dalam kesenian khas Betawi.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad. (dok.DDJP)
Karena itu, Riano menyambut baik langkah pembinaan hingga penindakan terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyalahgunakan ikon budaya tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ungkap dia, sebagian besar pengamen Ondel-ondel bukan berasal dari Jakarta.
Hal itu, sambung dia, makin memperkuat urgensi untuk menjaga otentisitas Ondel-ondel sebagai simbol budaya lokal.
“Ini (Ondel-ondel) merupakan ikon Budaya Betawi yang tidak bisa disalahgunakan atau, dalam tanda kutip, dilecehkan,” tegas dia.
Riano menambahkan, perlu pendekatan edukatif. Terutama kepada kalangan remaja yang kerap terlibat dalam praktik ngamen Ondel-ondel.
Ia menekankan agar para pelaku gamen Ondel-odel diberi pemahaman bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan semangat pelestarian budaya.
“Pelakunya kebanyakan anak-anak, remaja. Maka perlu ada pembinaan, edukasi,” pungkas Riano. (red)