Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina berharap, Pemprov DKI memberikan pendampingan dan pelatihan kerja kepada para pengamen Ondel-ondel.
Permintaan itu ia lontarkan usai mengetahui wacana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan melarang Ondel-ondel digunakan untuk mengamen.
Ia menyadari di balik aktivitas mengamen ada persoalan ekonomi yang tidak bisa diabaikan.
Akan tetapi, menurut dia, profesi sebagai pengamen bukanlah jalan keluar dari kemiskinan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina. (dok.DDJP)
“Maka upaya penertiban tidak boleh hanya berhenti pada pelarangan, tetapi juga harus dibarengi dengan upaya pendampingan, pelatihan keterampilan, serta akses mendapat pekerjaan baru,” ujar Elva, Selasa (3/6).
Menurut dia, apabila dilaksanakan dengan pendekatan yang tepat, pelestarian Budaya Betawi seperti Ondel-ondel seharusnya bisa membuka ruang bagi pemberdayaan masyarakat.
Salah satu contohnya yakni melibatkan para pengamen itu dalam kegiatan budaya yang terfasilitasi dengan baik dalam bentuk atraksi resmi, pelatihan, atau produksi kerajinan.
“Budaya tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat prasejahtera, justru sebaliknya, harus bisa menjadi peluang untuk memperbaiki kehidupan mereka,” kata Elva.
Ia yakin adanya pendampingan dan pelatihan, bukan hanya marwah ikon Betawi sebagai warisan budaya dapat dilestarikan. Namun juga bisa memperbaiki perekonomian para pengamen.
“Pemerintah harus hadir tidak hanya dengan aturan, tetapi juga dengan pendampingan dan solusi,” tandas Elva. (gie/df)