Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira mengimbau Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rutin menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di bulan Ramadan.
Imbauan itu mengingat maraknya PMKS seperti pengemis, pengamen, anak punk, manusia silver, manusia gerobak, dan badut musiman di sepanjang jalan Jakarta.
“Harapannya rutin diadakan penertiban, bahkan setiap hari selama bulan Ramadan hingga lebaran,” ujar Safira, Selasa (4/2).
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira. (dok.DDJP)
Sebab bulan Ramadan ini kerap digunakan sejumlah oknum untuk mendapat bantuan, namun mengganggu ketertiban di Jalan.
“Bulan Ramadan ini bulannya berbagi, bersedekah, tapi kadang dimanfaatkan oknum. Karena itu kita akan melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial bekerja sama dengan Satpol PP agar penertiban lebih cepat,” ungkap Safira.
Sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E Oman Rohman Rakinda. Menurut dia, dengan kolaborasi yang baik antara Dinas Sosial dan Satpol PP, maka dapat optimal dalam rangka meminimalisasi PMKS musiman yang akan datang ke Jakarta.
“Jadi teman-teman Dinas Sosial bisa menggandeng Satpol PP untuk melakukan antisipasi sebelum mereka datang,” kata Oman.
Bahkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, para PMKS yang tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta harus segera dipulangkan ke daerah asal, sebagai efek jera.
“Menurut saya harus segera dikembalikan ke daerah asal. Ini PR Dinsos dan Satpol PP ya,” tandas Oman. (gie/df)