Kalangan politisi di Kebon Sirih cenderung menganjurkan penegakkan aturan standar emisi gas buang terhadap kendaraan pribadi ketimbang pemberlakuan pembatasan usia kendaraan.
Pembatasan usia kendaraan akan terdampak pada para pelaku usaha kecil. Demikian ditegaskan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriyadi.
“Sebaiknya kendaraan bermotor pribadi yang emisi gas buangnya di atas standar aman saja yang ditertibkan dengan melakukan penegakkan hukum,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi. (dok.DDJP)
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta serius dalam mengurangi polusi udara di Jakarta. Namun, pilihan kebijakan harus memperhatikan dampak terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan.
“Pembatasan usia kendaraan pribadi itu banyak yang akan terimbas, seperti kendaraan pengangkut sayur,” ucap Dedi.
Aplagi banyak masyarakat pelaku usaha kecil menggantungkan hidup pada kendaraan bermotor, apalagi mereka yang memang tak bisa membeli kendaraan baru.
“Dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, masyarakat tidak memiliki kemewahan untuk mengganti kendaraan mereka dengan kendaraan yang baru,” tutur dia.
“Sedangkan bisa jadi kendaraan mereka yang lama itu merupakan alat satu-satunya alat penunjang mata pencaharian mereka,” tukas Dedi. (DDJP/bad/gie)