Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta menyoroti pendistribusian pangan murah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hingga kini, pendistribusian pangan murah belum terserap secara maksimal. Masyarakat DKI Jakarta yang berhak atas bantuan sosial (Bansos) masih sulit mendapatkan pangan murah.
Demikian ditegaskan Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi DKI Jakarta Immamudin dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Perubahan APBD 2025, Senin (21/7).
Penerapan sistem online dalam pangan murah, menurut Fraksi Partai NasDem, sangat menyulitkan masyarakat. Khususnya ketika mendaftar dan proses pembelian pangan murah.
Padahal, masyarakat ingin mendapatkan bantuan sosial dengan stok barang milik Pemprov DKI Jakarta secara mudah.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta diminta mendata secara lengkap dan menjual pangan murah secara jemput bola.
Immamudin mengungkapkan, metode jemput bola harus berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta. Khususnya, data penerima bantuan sosial.
“Hal ini dilakukan agar dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pendistribusian pangan murah bagi warga DKI Jakarta, tanpa menunggu warga yang mendaftar,” pungkas dia. (apn/df)