Pendidikan Karakter Berperan Cegah Perundungan

December 12, 2024 6:27 pm

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin mengatakan, perlu sinergi atau kolaborasi antara sejumlah instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk mencegah terjadinya perundungan atau bullying di kalangan siswa sekolah.

Instansi dimaksud yakni Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Thamrin mengaku prihatin dengan masih maraknya kasus perundungan para pelajar yang terjadi di lingkungan sekolah. Seperti yang beberapa waktu lalu terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 70 Jakarta.

Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin. (DDJP/yla)

Untuk itu, ia mendorong ketiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan perundungan di kalangan pelajar.

Thamrin menilai, upaya preventif yang dikenalkan sejak dini dapat mengurangi risiko tindak perundungan terhadap sesama siswa sekolah.

“Penting dan sangat mendesak yang harus pemerintah turun dalam hal ini SKPD terkait,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/12).

Sedangkan untuk memberi efek jera pada pelaku perundungan, Thamrin mendorong ketiga dinas tersebut berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tujuannya korban atau pun anak berhadapan dengan hukum dapat ditangani dengan tepat. “Diberikan peluang dan ruang untuk memberikan penjelasan dan edukasi bagaimana pendidikan kepada anak-anak,” kata dia.

Selain itu, ia mendorong seluruh guru di sekolah memberikan pendidikan karakter yang berfokus pada pengembangan moral, etika, dan nilai-nilai yang mendorong sikap positif, serta penghargaan terhadap para siswa dan siswa di sekolah.

Bagi seluruh guru mata pelajaran, sambung Thamrin, menanamkan nilai-nilai moral seperti menghormati, toleransi, kejujuran, dan tanggung jawab.

Dengan nilai-nilai tersebut diharapkan membentuk landasan moral yang kuat bagi siswa sekolah. Sehingga dapat membantu mencegah perilaku perundungan.

“Ini semua guru punya kewajiban dan tanggung jawab memberikan edukasi pendidikan yang baik, dan utama adalah perhatian,” kata Thamrin. (yla/df)