Pendidikan Harus Merata untuk Seluruh Rakyat

June 4, 2024 12:03 pm

Melambungnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Perguran Tinggi Negeri (PTN) sempat menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat dan organisasi politik.

Karena sesuai ideologi bangsa dan amanat kontitusi pendidikan, mestinya pendidikan itu merata untuk seluruh rakyat. Kebijakan pendidikan harus berpijak pada ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila.

“Kita harus setia pada ideologi bangsa, Pancasila. Di sila kelima jelas disebutkan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Ini harus menjadi pijakan utama,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang membahas masalah PPDB Tahun 2024, Kamis (30/5/2024).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah. (dok.DDJP)

Selain itu, tambah Sholikhah, dalam amanat konstitusi, jelas sekali tujuannya. “Merujuk Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada pasal menimbang, jelas disebutkan dalam poin B bahwa sesungguhnya perguruan tinggi adalah lembaga strategis dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar dia.

Karenanya, sambung Sholikhah, pemeritah harus memberikan perhatian yang serius terhadap peluang dan kesempatan bagi semua anak bangsa untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Ungkapan senada juga dilontarkan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. Menurut dia, garda terdepannya harus negara untuk memikirkan masalah tersebut.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP)

“Negara tidak boleh lepas tangan dan menyerahkan semua pembiyaan pada perguran tinggi. Untuk anak-anak dari keluarga tak berpunya, seharusnya negara yang membiayai. Jangan semuanya dimahalkan. Padahal, untuk anak-anak kita adalah kader bangsa yang akan menggantikan kita,” tegas dia.

Kini, masyarakat cukup lega. Sebab, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbubudristek) Nadiem Makarim akhirnya mencabut keputusan tersebut setelah menerima protes dari berbagai kalangan pihak. (DDJP/stw/rul)