Pendidikan Gratis, Keadilan untuk Warga

March 17, 2025 7:04 pm

Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan mampu menuntaskan berbagai persoalan pendidikan di DKI Jakarta. Termasuk mewujudkan Program Pendidikan Gratis.

Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Penyelenggaraan Pendidikan sekaligus Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Solikhah, beberapa waktu lalu.

Menurut Solikhah, terbentuknya Pansus tersebut nantinya diprioritaskan untuk pendidikan gratis, baik sekolah negeri maupun swasta.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Solikhah. (dok.DDJP)

Hal itu berkaitan erat dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

“Kita bersyukur bahwa Pansus Pendidikan sudah disahkan dalam sidang paripurna,” ujar Solikhah di gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia berharap, revisi Perda Pendidikan akan membawa keadilan untuk semua warga, baik dari sisi (sekolah) negeri maupun swasta,” tambah Solikhah.

Nantinya, sambung Solikhah, penyelenggaraan sistem pendidikan gratis dapat memberikan dampak yang lebih baik dan berkualitas.

Revisi Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan pendidikan di Jakarta.

Dengan begitu masyarakat tidak lagi merasa dibebani terhadap segala macam persoalan tentang pendidikan.

Sebab, pendidikan merupakan dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas.

“Dan itu sangat dibutuhkan oleh Jakarta yang menuju global city,” pungkas Solikhah. (apn/df)