Pendatang Baru dengan Keahlian Berpotensi Dongkrak PAD

May 7, 2025 1:04 pm

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah mengapresiasi para pendatang yang telah memiliki keahlian (skill) dan tempat tinggal sebelum memutuskan urbanisasi ke ibukota.

Dengan begitu, warga baru Jakarta dapat digolongkan sebagai warga produktif dan memiliki potensi membantu atau mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan memiliki skill dan pekerjaan, serta tempat tinggal, artinya sudah mandiri secara finansial. Bahkan bisa menambah PAD Jakarta,” ujar Hasan, Rabu (7/5).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Muhammad Hasan Abdillah. (dok.DDJP)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan pada para pendatang untuk mematuhi tahap administrasi yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Di antaranya, membawa Surat Keterangan Pindah (SKP) dan surat penjamin tempat tinggal dari pemilik rumah apabila menyewa atau memiliki rumah di Jakarta.

“Kalau saya lihat ini kebijakan yang positif, agar tertib administrasi, dan data yang dimiliki Pemprov akurat,” ungkap Hasan.

Dengan begitu, bantuan sosial (Bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bisa tepat sasaran.

“Karena banyaknya warga luar (daerah/kota) yang datang, dengan pendataan, maka hak bantuan sosial yang kita berikan harapannya bisa tepat sasaran,” tandas Hasan. (gie/df)