Pendatang Baru di Jakarta Mulai Didata

April 19, 2024 11:08 am

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada Rabu (17/4) mulai mendata para pendatang baru. Hal itu dilakukan usai Lebaran 1445 Hijriyah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengemukakan, pendataan tersebut akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2024.

“Kami ingin mengetahui, apakah mereka membawa keluarganya dan langsung memproses kepindahan dari tempat asalnya atau tidak,” ujar Budi.

Budi mengemukakan, pendataan warga baru tersebut dapa dipantau melalui website resmi Disdukcapil DKI Jakarta.

Warga Jakarta, tambah Budi, biasanya banyak membawa sanak keluarganya dari kampung halaman ke Jakarta, usai mudik lebaran.

Meski demikian, lanjut Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengelar operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya. .

“Seperti dikemukakan Pj Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, siapa pun boleh datang ke Jakarta asal memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain, jaminan tempat tinggal hingga pekerjaan,” tutur dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua mengimbau agar para pendatang baru untuk memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua. (dok.DDJP)

Selain itu, mereka juga harus punya bekal keterampilan (skill) jika ingin mengadu nasib di Jakarta.

“Kendati pendatang baru tahun 2024 diprediksi tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, tapi mereka harus benar-benar memiliki modal keterampilan sesuailapangan kerja yang tersedia. Jangan sampai menjadi penyandang sosial atau pengangguran di ibukota,” tukas Inggard. (DDJP/stw)