Komisi D DPRD DKI Jakarta mulai membahas dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra.
Rapat dilaksanakan secara maraton selama tiga hari, mulai Senin (18/11) hingga Rabu (20/11). Berlokasi di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike didampingi Wakil Ketua Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas.
Hadir para anggota Komisi D. Di antaranya Abdurrahman Suhaimi, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Neneng Hasanah, Bun Joi Phiau, Ferrial Sofyan, Judistira Hermawan, Setyoko, Ali Hakim Lubis, Sardy Wahab, Matnoor Tindoan, Ahmad Ruslan, Husen, dan Alwi Moehamad Ali.
Sedangkan dari pihak eksekutif dipimpin oleh asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Sejumlah SKPD yang diundang untuk memaparkan program di tahun 2025 antara lain, Inspektur DKI Jakarta, Bappeda DKI Jakarta, BPKD DKI Jakarta, BPAD DKI Jakarta, BPPBJ DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. (gie/df)