Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (29/9). Rapat dipimpin Ketua Pansus Kawasan Tanpa Rokok Farah Savira didampingi Wakil Ketua Pansus Abdurrahman Suhaimi. Pada kesempatan itu, sebanyak 26 pasal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan segera difinalisasi. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia
Pendalaman Pasal-Pasal Ranperda Kawasan Tanpa Rokok
September 29, 2025 7:30 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua Bapemperda Jadi Pembicara Sosialisasi FKUB DKI Jakarta
- Tiga Agenda Paripurna DPRD DKI, Sahkan APBD 2026 dan Ranperda Strategis
- Anggota Komisi A Hilda Kusuma Dewi Hadiri Pengukuhan Anggota Baru HIPMI Jaya Angkatan 2025
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Manajemen STIAMI
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Hadiri Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia











