Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inad Luciawati meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar selektif dalam mendata rekam jejak calon camat dan lurah.
Pasalnya, terdapat lurah di Dapil 10 Jakarta Barat sebagai terduga dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu bisa merusak citra Pemprov DKI Jakarta.
“Mohon ke depannya jangan sampai hal ini terjadi lagi karena kalau sudah KDRT apalagi KDRT-nya sangat luar biasa. Jangan sampai hal ini terjadi lagi,” ujar Inad di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Inad Luciawati.(dok.DDJP)
Inad mengungkapkan terdapat laporan salah satu lurah dengan rekam jejak buruk. Pernah menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentunya, hal itu jangan sampai terulang. “Dulu pernah ada lurah yang OTT tapi sekarang jadi lurah lagi, ini sangat mengkhawatirkan,” tambah dia.
Untuk itu, Inad mengimbau agar BKD lebih selektif dalam melihat rekam jejak dari calon camat dan lurah selaku ujung tombak pelayan masyarakat.
Sehingga,harus benar benar menjadi perhatian secara serius agar hal serupa tidak ada lagi di lingkungan Pemprov DKI.
“Paling penting dilihat dari recordnya seorang calon-calon camat dan lurah karena mereka merupakan pimpinan-pimpinan wilayah,” tandas dia.
Sementara itu, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir memastikan akan mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme syarat pencalonan camat dan lurah. Terlebih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya melayani masyarakat.
“Terima kasih masukan ini saya terima, nanti saya akan lebih selektif. Apalagi seorang lurah yang dulu catatannya tidak baik punya KDRT,” pungkas dia. (apn/df)