Penataan RW Kumuh Butuh Sinergi AntarSKPD

July 31, 2025 5:55 pm

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengimbau Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain untuk melaksanakan Program Penataan RW Kumuh.

Dengan demikian, penataan RW Kumuh bisa dipercepat. Sesuai arahan Peraturan Gubernur (Pergub) 33 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman.

“Memang ranahnya penataan permukiman kumuh ada di Dinas Perumahan. Tapi tetap perlu support dinas lain. Seperti Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, dan dinas lain,” ujar Yuke.

Sinergi antarSKPD, sambung dia, cepat mengatasi masalah di permukiman. Seperti pembenahan saluran air yang ditangani Dinas SDA, perbaikan jalan yang bisa ditangani Dinas Bina Marga, dan lainnya sesuai tupoksi.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP)

“Itu bisa langsung mengintervensi, membantu penataan pemukiman yang ada di wilayah tersebut,” ucap Yuke.

Satu di antara program mendukung penataan RW Kumuh, kata politisi PDI Perjuangan itu, yakni pelebaran saluran menggunakan U-ditch.

“Untuk membantu Dinas Perumahan apabila ada U-ditch yang kurang dari 40 centimeter,” tutur Yuke.

SKPD lainnya, tambah dia, bisa men-support penataan pemukiman secara menyeluruh.

“Sehingga tidak ada lagi hal yang tidak bisa terselesaikan,” ucap Yuke.

Ia juga merekomendasikan agar dinas terkait mensurvei dan menginventarisasi titik-titik saluran air yang kurang dari 40 centimeter di lingkungan RW Kumuh.

“Selanjutnya melakukan penanganan dan pemeliharaan saluran air dimaksud sebagai upaya mencegah terjadinya banjir dan genangan air,” tukas Yuke. (gie/df)