Penataan Area Taman Margasatwa Ragunan Dikeluhkan Pedagang, Prasetyo: Coba Itu Diakomodir

January 17, 2024 6:48 pm

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pemprov mengkaji penataan ulang pedagang yang berada di kawasan Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.

Hal itu diungkapkan pria yang akrab disapa Pras usai menerima pengaduan pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut. Seperti diketahui, puluhan pedagang tikar, makanan, minuman yang sudah berjualan di dalam area Taman Margasatwa Ragunan sejak tahun 1900-an.

“Dipetain sajalah kalau hanya untuk penyewaan tikar, dan makanan. Coba itu diakomodir,” ujar Pras di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/1).

Ia meminta jajaran eksekutif membuat kartu identitas atau ID Card untuk para pedagang. Sehingga aktivitas berjualan bisa berjalan tertib.

Sekaligus mendata jumlah pedagang dan mengantisipasi masuknya pedagang secara liar di dalam area. “Nanti dikasih ID, kalau yang tidak resmi tidak bisa masuk, dan berjualan sesuai area yang telah ditetapkan,” ucap dia.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Petamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Bayu Meghantara menyatakan siap segera mengevaluasi penataan pedagang di kawasan Taman Margasatwa Ragunan.

“Nanti kami coba evaluasi dengan sesuatu yang baru. Mudah-mudahan ini PR (pekerjaan rumah-Red) kita ya perlu menciptakan kebersamaan di antara warga sekitarnya,” ungkap dia.

Bayu menjelaskan, tidak diizinkannya sekumpulan pedagang di kawasan tersebut dilatarbelakangi Taman Margasatwa Ragunan merupakan kawasan konservasi.

Menjaga ekologi di kawasan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dilakukan. “Saya sampaikan bahwa Taman Margasatwa Ragunan adalah kawasan konservasi,” imbuh dia. (DDJP/yla/gie)