Penataan Kampung Warna-warni Perlu Dukungan Kolaborasi Antar SKPD

April 11, 2019 6:11 pm

Pengecatan kawasan permukiman warga mendadak menjadi tren di Jakarta. Tepatnya, di awal 2018 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melancarkan program penataan kampung warna-warni sebagai upaya mengubah wajah pemukiman yang sebelumnya kumuh disulap menjadi lebih berwarna.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Tandanan Daulay menilai, langkah tersebut sangat kreatif. Dengan program tersebut, menurutnya pemerintah tak perlu lagi mengluarkan kocek besar untuk mengatasi masalah masih menjamurnya pemukiman kumuh di Ibukota.

Hanya saja ia mengingatkan bahwa, program kreatif tersebut seharusnya bisa dioptimalkan dengan dukungan dan peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dengan dukungan SKPD, pemerintah bisa mengembangkan program penataan kampung warna-warni dengan penambahan konsep Eco Green alias ramah lingkungan.

“Jadi di Eco Green itu tempat sampahnya harus tersedia, tata kelola tamannya beres, dan juga ada sarana prasaran yang baik untuk penduduk setempat ataupun wisatawan domestik dan mancanegara,” ujar Daulay di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/4).

Dengan konsep tersebut, dikatakannya tentu memerlukan kolaborasi antar SKPD sebagai bentuk dukungan, agar kerja warga untuk membenahi perkampungannya selaras dengan konsep yang telah disepakati.

Seperti Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang akan berperan dalam penghijauan misalnya, dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang akan menangani saluran, lalu Dinas Bina Marga yang akan turun langsung memberesi akses jalan menuju perkampungan tersebut.

“Dengan itulah kita akan dapatkan standar kualitas untuk Kampung Warna Warni yang diharapkan,” terang Daulay.

Penataan Kampung Warna Warni sejauh ini telah diterapkan untuk kampung yang wilayahnya tergolong sebagai kampung kumuh. Program tersebut diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penataan Kampung Warna Warni pinggiran Danau Sunter yang terletak di RW 01 Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Maret 2018.

Penataan dilakukan dengan pengecatan mulai dari sheet pile hingga rumah warga. Pada saat itu, Anies menjelaskan Gerakan Kampung Warna Warni ditujukan untuk membuat wajah Jakarta lebih berseri. (DDJP/alw/oki)