Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur segera menata 21 wilayah Rukun Warga (RW) kumuh di Jakarta Timur.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, dari total 78 RW yang termasuk kategori kawasan kumuh, masih ada 21 RW belum masuk program penataan.
“Penataan RW Kumuh untuk 21 wilayah RW Kumuh yang belum tersentuh penataan dari 78 RW sesuai target dalam Pergub 90 Tahun 2018,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (22/5).
Oleh karena itu, ia mengimbau Pemkot Jakarta Timur memprioritaskan penataan 21 RW kumuh di kawasan tersebut pada tahun 2025.
“Kami akan mendorong agar usulan dari setiap wilayah dapat menjadi kegiatan prioritas dalam pembahasan RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan Beanja Daerah -red) Provinsi DKI Jakarta pada Badan Anggaran DPRD,” tandas Mujiyono.
Diketahui, Pemkot Jakarta Timur telah melakukan penataan terhadap 78 RW di lingkungan kumuh melalui program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP) pada tahun 2023. Dari jumlah itu, masih 40 RW dalam proses pengerjaan. (DDJP/yla/gie)