Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengimbau seluruh pemerintah kota (Pemkot) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) fokus pada pencegahan dan penanganan gizi buruk (stunting) di Jakarta.
Menurut dia, kegiatan (event) yang digelar hanya sekali dalam setahun atau tidak berkelanjutan kurang optimal mencegah serta menangani kasus stunting Balita (bayi lima tahun).
“Jangan ada lagi penanganan stunting lewat event,” ujar Ima di gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (dok.DDJP)
Pencegahan atau menekan kasus stunting harus dilakukan sejak anak masih didalam kandungan atau belum lahir. Di antaranya dengan memperhatikan pemenuhan gizi bagi ibu hamil.
Lalu melakukan pemeriksaan rutin, konsumsi vitamin prenatal, olahraga, penerapan hidup sehat, dan menghindari paparan asap rokok. Hal itu bisa dilakukan ibu hamil untuk mencegah stunting pada anak ketika lahir.
Setelah kelahiran anak, harus memperhatikan pemberian ASI eksklusif dan Makanan Pendamping ASI (MPASI) sebagai asupan gizi anak.
Karena itu, harap Ima, perlu optimalisasi pemenuhan asupan gizi di 1.000 hari pertama kehidupan sejak anak di dalam kandungan hingga usia dua tahun.
“Setelah anak lahir, kita harus perhatikan gizinya juga,” ungkap Ima.
Ia berharap, program pencegahan dan penanganan stunting yang jadi prioritas dapat diterapkan optimal dan tepat sasaran.
Seperti program pemberian makan tambahan (PMT), pemeriksaan rutin oleh kader Posyandu, pemberian suplemen, dan Dapur Sehat atasi Stunting (Dashat).
“Seluruh program itu harus sampai ke orangnya (tepat sasaran),” tukas Ima. (gie/df)