Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Sosial terus menggencarkan penanganan terhadap fenomena peningkatan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jelang Perayaan Lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Ramly Muhammad mengatakan, fenomena PMKS yang menjamur di ruang publik Ibu Kota merupakan peristiwa yang setiap saat terjadi. Sehingga, penyebarluasan personil terus difokuskan kepada lokasi yang rawan terjadinya peningkatan jumlah PMKS.
Akan tetapi, Ramly meminta seluruh personil Dinsos yang terlibat dalam operasi tersebut tetap mengedepankan langkah-langkah yang bersifat persuasif.
“Kami minta Dinsos tetap tindaktegas mereka (PMKS) namun tetap manusiawi. Jangan sampai pembebasan menimbulkan konflik sosial di kemudian hari,” katanya di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/5).
Atas dasar itu, Komisi E berharap upaya Dinas Sosial melalui operasi penanganan PMKS dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran di lapangan.
“Kalau misalnya sudah pembebasan malah kembali ke tempat yang sama, kembali disitu-situ juga sama saja bohong kalau tidak ada perubahan,” ungkapnya.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) musiman mulai berdatangan ke ibukota dengan tujuan mencari rezeki dan belas kasih masyarakat sepanjang bulan suci Ramadan hingga perayaan lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Untuk mencegah peningkatan jumlah PMKS, Dinas Sosial DKI Jakarta sejauh ini telah mengerahkan 439 personel dalam operasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di lingkungan DKI Jakarta.
439 personil tersebut nantinya tersebar dalam 279 titik tertentu untuk ditempatkan kepada wilayah yang dinilai paling banyak diminati sebagai tempat beroperasinya para PMKS.
Beberapa lokasi yang paling banyak menjadi tempat operasi PMKS tersebut diantaranya seperti masjid, maupun tempat-tempat yang penuh keramaian. Bahkan, tren PMKS saat ini telah menyasar kepada permukiman warga. PMKS yang terjaring operasi Dinsos tersebut akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) 1 ataupun PSBI 2 guna mendapatkan pembinaan.
Setelah itu, petugas Dinsos akan mengidentifikasi ragam masalah yang dihadapi PMKS yang akan dilanjutkan oleh beberapa perlakuan khusus. Beberapa diantaranya, dipulangkan menuju kampung halaman hingga kepada sanak saudara dan keluarga, ataupun dibina secara intensif di panti sosial tersebut. (DDJP/alw/oki)