Penanganan Kebakaran Butuh Perhatian Khusus

September 26, 2024 3:52 pm

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani akan kembali bertugas di Komisi A Bidang Pemerintahan di masa jabatan 2024-2029.

Ia menyampaikan, keputusan tersebut perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia menyatakan akan segera menjalankan tugasnya sebagai legislatif secara maksimal dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagaimana nanti saya bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, karena ini bidang pemerintahan, kita akan dorong terus Pemprov bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,” ujar Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/9).

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Achmad Yani. (dok.DDJP)

Menurut dia, di Komisi A masih ada beberapa pekerjaan yang masih belum tuntas. Salah satunya yaitu mengenai penanganan kebakaran di DKI Jakarta yang perlu perhatian khusus dari Pemprov DKI.

“Harapan kita, kebakaran yang terjadi di tengah masyarakat ini bisa menjadi perhatian Pemerintah Daerah, jangan sampai terjadi kebakaran lagi,” jelas Achmad Yani.

Selain itu, ia juga meminta kepada Pemprov untuk fokus memberikan perhatian kepada korban kebakaran. Seperti tempat yang efisien dan kebutuhan bahan pokok makanan, alat tidur, hingga alat mandi.

“ Yang sudah terjadi kebakaran juga harus diberikan perhatian pelayanan oleh Pemerintah DKI Jakarta,” pungkas Achmad Yani. (DDJP/apn/gie)