Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mendorong Pemprov DKI mengoptimalkan pemberian dana kemitraan atau dana hibah ke daerah penyangga.
Hal tersebut dinilai perlu sebagai bentuk sinergitas penanganan banjir di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten seperti yang diinstruksikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemberian hibah pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 32 tahun 2011 tentang pemberian dana hibah atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
“Jadi sebenarnya memang harus ada, itu memang kewajiban kita di Pemerintah Daerah memberi dana hibah,” ujarnya usai menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Bencana Banjir di kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (2/3).
Di tahun 2020 ini, Pras sapaan karibnya mengaku menyayangkan keputusan Pemprov DKI Jakarta yang hanya mngoptimalkan pemberian hibah ke Kota Bogor. Sementara kota penyangga lainnya seperti Kabupaten Bogor, Tangerang dan Depok hibah diberikan dengan nominal yang standar.
Padahal menurutnya dana tersebut sangat penting untuk daerah tetangga membuat embung dan waduk yang diyakini dapat mengurangi genangan air ataupun banjir di Jakarta.
“Kalau tidak dikasih dana, darimana mereka membuat waduk atau embung. Anggaran DKI Jakarta sangat besar, kok Bogor dapat, sedangkan yang lain enggak. Padahal kita harus komitmen untuk menanggulangi permasalahan banjir seceptnya,” ungkap Pras.
Ia berharap Pemprov DKI mengoptimalkan SKPD terkait untuk segera membuat drainase sebaik mungkin, menormalisasi seluruh sungai, dan memperbaiki saluran air, sehingga sudah siap jika curah hujan ekstrem mengguyur Ibu Kota.
“Saya minta keseriusan mengatasi masalah banjir di Jakarta, ini tidak main-main. Gubernur DKI tolonglah Sungai Ciliwung dibersihkan supaya banjir Jakarta berkurang,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)