Penanganan Banjir, DPRD Inisiasi Pertemuan Pemerintah Pusat Hingga Daerah Penyangga

January 7, 2020 8:30 pm

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan digelarnya pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah penyangga Jakarta untuk membicarakan ikhwal penanganan banjir.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menilai, pertemuan tersebut menjadi salah satu upaya paling logis untuk mencari solusi bersama mengatasi banjir yang tiap tahun mengancam Jakarta. Sebab, banjir yang terjadi di Jakarta tidak hanya dipicu faktor curah hujan, tetapi juga kondisi hujan di wilayah penyangga Jakarta.

“Karena banjir besar yang meredam Jakarta tak hanya bersumber dari Jakarta saja, melainkan juga kiriman atau kontribusi dari wilayah lainnya di sekitar Jakarta atau wilayah penyangga. DPRD akan berinisiatif untuk mengundang semua PUPR Wali Kota Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Lebak (Banten) kita akan undang para ahli tata ruang, tata kota, ahli urusan air nanti sama-sama kita pikirkan,” ujarnya, Selasa (7/1).

Menurut Taufik, persoalan banjir yang hampir melumpuhkan wilayah Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi (Jabodetabek) dan Lebak Banten adalah pekerjaan rumah besar antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang perlu disikapi serius dan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Sehingga, perlu memerlukan beragam pandangan yang bersifat membangun sehingga kejadian serupa tak terulang kembali di masa mendatang.

“Kalau air dibiarkan tumpah ke Jakarta, apapun yang dilakukan Jakarta pasti kena banjir. Airnya mesti disalurkan,” terang Taufik.

Berdasarkan data yang dihimpun, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, genangan air masih terpantau di beberapa titik dengan ketinggian yang bervariasi, yaitu Kabupaten Bekasi (20-30 cm), Kota Bekasi (20-60 cm), Kabupaten Bogor (20-30 cm) dan Jakarta Barat (20-150) cm.

Sedangkan, Titik pengungsian tersebar di Kabupaten Bekasi (3 titik), Kota Bekasi (75 titik), Kabupaten Bogor (27 titik), Kota Tangerang Selatan (1 titik), Jakarta Timur (1 titik), Jakarta Barat (5 titik), Jakarta Selatan (1 titik), Jakarta Utara (1 titik), Kabupaten Lebak (8 titik) dan Kota Depok (6 titik). (DDJP/alw/oki)