DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penandatangan Pakta Integritas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 antara Penjabat Gubernur dengan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, pakta integritas merupakan langkah penting dalam upaya memastikan bahwa perubahan APBD yang telah dilakukan mencerminkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Selain itu, pakta integritas sebagai bagian dari komitmen DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pakta Integritas ini menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik Pemerintah Daerah, DPRD, maupun pihak-pihak terkait lainnya akan bekerja dengan sepenuh hati untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Perubahan APBD dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia Zita gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/8).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (dok.DDJP)
Ia berharap, dengan adanya pakta integritas dapat menciptakan proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses tersebut.
“Kami percaya bahwa dengan adanya pengawasan dan evaluasi yang ketat, serta adanya keterlibatan publik yang aktif, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar- benar bermanfaat dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” kata Zita.
Adapun penandatangan pakta integritas dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri dan Zita Anjani serta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (DDJP/yla/gie)